Mobil jenazah dan ambulance sering kali dikira sama. Padahal kedua jenis mobil ini berbeda lho! Yuk simak perbedaan dan penjelasan masing – masing mobil!
- Mobil Ambulance
Secara terminologi ambulance adalah suatu kendaraan untuk memindahkan orang sakit atau cidera ke suatu tempat untuk mendapatkan pengobatan. Kendaraan tersebut dilengkapi dengan lampu tanda darurat dan sirine.
Ambulance tak hanya dimiliki oleh pihak rumah pemerintah atau swasta saja di Indonesia. Beberapa instansi atau lembaga kesehatan dan kemanusiaan seperti PMI, pemadam kebakaran, Basarnas, dan juga Puskesmas pun juga memilikinya..
Berikut adalah tujuan ambulance :
- Pertolongan gawat darurat pra rumah sakit
- Pengangkutan penderita gawat darurat yang sudah stabil dari lokasi jadian ke rumah sakit
- Sebagai kendaraan transportasi rujukan
Baca Juga: Harga Mobil Ambulan Jenazah
Ada juga ambulance gawat darurat. Apa itu ambulance gawat darurat? Jenis ambulance bernama lain medical emergency ini berfungsi untuk mengantar pasien yang keadaannya sangat kritis. Semisal korban kecelakaan lalu lintas yang terluka sangat parah. Di beberapa kota di Indonesia, jenis ambulance ini bisa diakses secara gratis, bila ada kebutuhan darurat.
Ambulance gawat darurat sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni ambulance gawat darurat general dan khusus. Perbedaan diantara keduanya tidak banyak. Yaitu, letak perbedaannya hanya ada pada perlengkapan medis khusus yang hanya ada pada ambulance gawat darurat khusus.
Apa pun jenisnya, ambulance gawat darurat harus berisi dua personel. Personel pertama adalah pengemudi yang sudah terlatih dan punya pengetahuan Basic Life Support (BLS). Kemudian tentu saja, personel kedua adalah petugas ambulance dan perawat yang sudah punya keahlian life saving.
Ada juga sumber yang mengatakan kondisi dan penggunaan ambulance pasien maka dikenal 3 tingkatan umum yaitu: dasar (basic), transport dan lengkap (lanjutan/advance):
- Ambulance Dasar
Digunakan untuk pemindahan pasien dalam keadaan relatif stabil dan aman pada jarak relatif dekat. Dukungan alat dan sarananya tentu bersifat dasar saja.
- Ambulance Transport
Digunakan untuk suatu tujuan pemindahan jarak sedang-jauh. Karena kondisinya, tentu dukungan sarana prasarananya juga lebih lengkap daripada ambulance dasar. Bahkan sesuai jarak, dan kondisi pasien, bisa saja ada perlengkapan khusus yang harus disediakan.
- Ambulance Lengkap
Digunakan untuk suatu kondisi khusus yang bahkan bisa saja dilakukan tindakan gawat darurat di dalam ambulance bila kondisi pasien mengharuskan demikian. Karena itulah diperlukan dukungan sarana prasarana lengkap dan advance (tingkat lanjut).
Bagaimana kita membedakannya? Pada ambulance dasar (basic) dan ambulance lengkap (lanjutan) bisa dilihat dari stiker yang terpasang pada badan mobil ambulance: Ambulan dasar (basic) akan memiliki stiker berwarna kuning, sedangkan mobil ambulance lengkap (advance) akan memiliki stiker berwarna merah.
Ada juga daftar alat yang harus ada di ambulance, yaitu:
- Defibrillator dan Monitor EKG
Digunakan untuk menghidupkan kembali detak jantung. Sedangkan Monitor EKG berguna untuk melacak tanda-tanda vital pasien.
- Papan Angkat
Digunakan untuk mengangkat pasien selama pelepasan atau pengangkutan dalam kondisi sulit.
- Transport Ventilator
- Unit Penyedot
Digunakan ketika pasien mengalami pendarahan internal dan membutuhkan bantuan tekanan pada organ vital.
- Pompa Suntik Infus
Digunakan untuk untuk memasukkan cairan ke dalam tubuh pasien dalam kondisi kritis.
- Peralatan Ambulance: Ranjang, Pasien Pergeseran Gulungan, dan Kursi Ambulance
- Nebulizer
- Unit Pasokan Oksigen
- Sphygmomanometer
- Peralatan Ambulance: regu penyelamat dan perban
Sirene ambulance hanya diizinkan untuk dibunyikan saat menjemput pasien. Setelah pasien dibawa di dalam mobil, maka dalam perjalanan ke rumah sakit sopir ambulance tidak diizinkan menghidupkan sirene, hanya lampu rotator saja. Jika sirine berbunyi, yang harus dilakukan mobil lain adalah segera berikan jalan (menepi) dan jika ambulance telah lewat, kembali pada barisan semula.
- Mobil Jenazah
Mobil jenazah adalah tempat untuk meletakkan jenazah secara aman dan terhormat sampai ke rumah duka atau pemakaman. Itulah sebabnya, ambulance bukan transportasi yang tepat untuk mengangkut jenazah.
Meski mobil ini hanya membawa jenazah, namun tetap memiliki persyaratan tertentu. Dimana setiap penyelenggaraan mobil jenazah paling sedikit melibatkan petugas mobil jenazah yang meliputi 1 (satu) orang pengemudi dan 4 (empat) orang petugas pemulasaran jenazah untuk pelayanan angkutan jenazah dari tempat kejadian pertama.
Sementara untuk pelayanan menuju Taman Pemakaman Umum (TPU), penyelenggaraan mobil jenazah paling sedikit melibatkan petugas mobil jenazah yang meliputi satu orang pengemudi dan dua orang petugas pemulasaran jenazah untuk pelayanan angkutan jenazah dari rumah, panti, rumah sakit atau rumah duka menuju TPU.
Pembinaan dan pengawasan pelayanan mobil jenazah dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman di masing-masing kota, kabupaten atau daerah. Tidak diperlukan perlengkapan yang lengkap pada mobil jenazah karena nantinya akan memenuhi mobil dan keluarga jenazah menjadi tidak nyaman.
Bagaimana untuk prioritas di lalu lintas? Hal ini telah diatur dalam Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulance mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantaran jenazah
- Konvoi, pawai, atau kendaraan orang cacat
- Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus
Suda terlihat jelas kan? Bahwa ambulance menjadi prioritas lebih utama daripada mobil jenazah. Artinya kalau masyarakat melihat ambulance di jalan, masyarakat sebaiknya langsung membuka jalan.
Nah, begitulah kira – kira perbedaan mobil ambulans dan mobil jenazah. Semoga bermanfaat ya!
Leave a Comment